PENGANTAR ILMU FARMASI - PERTEMUAN 6

 PENGGOLONGAN OBAT BERDASARKAN KEAMANAN, CARA PEMAKAIAN, SUMBER DAN ASAL TAKARAN OBAT/DOSIS

Penggolongan obat berdasarkan keamanan, cara pemakaian, sumber dan asal takaran obat/dosis adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokan obat menurut kriteria-kriteria tersebut. Penggolongan obat ini bertujuan untuk memudahkan penggunaan obat oleh para ahli kesehatan dan para pasien, seperti dokter, apoteker, dan pasien sendiri.

1. Keamanan: Obat diklasifikasikan berdasarkan risiko potensial sampingnya dan efek samping. Obat dengan risiko potensial sampingnya yang rendah diklasifikasikan dalam kelas A, sedangkan obat dengan risiko potensial sampingnya yang tinggi diklasifikasikan dalam kelas X.

2. Cara pemakaian: Obat diklasifikasikan berdasarkan cara pemakaian, seperti obat dalam bentuk tablet, pasta, injeksi, dan infus. Obat dalam bentuk tablet dan pasta diklasifikasikan dalam kelas 1-5, sedangkan obat dalam bentuk injeksi dan infus diklasifikasikan dalam kelas 1-6.

3. Sumber dan asal takaran obat/dosis: Obat diklasifikasikan berdasarkan sumber dan asal takaran obat/dosis, seperti obat dalam bentuk oral (diperoleh melalui mulut), obat dalam bentuk rectal (diperoleh melalui rektum), dan obat dalam bentuk parenteral (diperoleh melalui paru-paru). Obat dalam bentuk oral diklasifikasikan dalam kelas 1-5, sedangkan obat dalam bentuk rectal dan parenteral diklasifikasikan dalam kelas 1-6.

Kelas 1 adalah obat yang dipercaya memiliki efek yang baik dan tidak menimbulkan efek samping yang signifikan. Kelas 6 adalah obat yang dipercaya memiliki efek yang buruk dan tidak dipercaya sebagai alternatif terbaik untuk menghilangkan penyakit.

Penggolongan obat berdasarkan keamanan, cara pemakaian, sumber dan asal takaran obat/dosis memudahkan para ahli kesehatan dan para pasien untuk menentukan obat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Komentar

Postingan Populer